Friday, May 24, 2024

Pro Nasab Ba'Alawyy, Menolak Thesis KH. 'Imaaduddiin Al Bantanii Lewat Kajian Kitaab Nasab Juga

HARTABUTA :

Sabtu, 35-5-2024.

Video Wong Bingung Atas Polemik Nasab Ba'Alawyy :

[25/5 12.12] +62 857-0667-0013: https://www.facebook.com/reel/1715220159008445?mibextid=rS40aB7S9Ucbxw6v

[25/5 12.17] +62 813-3133-0330: *Pernyataan Abuya KH. M. Muhyiddin AQA tentang Polemik Nasab Baalawi*

https://www.facebook.com/share/p/5zsCvbWDwpTHgnc1/?mibextid=oFDknk


السلام عليكم ورحمة الله وبركاته 

الحمدلله وأفضل الصلاة وأتم التسليم على سيدنا محمد وعلى آله وصحبه ومن والاه آما بعد ؛


Setelah meneliti polemik nasab Baa’alawi yg dibatalkan oleh saudara imadudin utsman Albantani pimpinan Pondok Pesantren  Nahdlotul ulum yg berdomisili di kampung Cempaka ,Desa Kresek ,Kec Kresek ,Kab Tangerang , Prov Banten atas dasar penelitiannya tentang nasab Baa’alawi yang mana disebabkan penghakimannya sepihak bahwa hasil penelitiannya itu benar menurut dia sendiri dan Ijtihad semua Ulama Islam dan Pengakuan Para Pakar Nasab sedunia juga Ummat Islam sedunia yang mengakui Baa’alawi sebagai Dzurriyyah Nabi Muhammad Saw dianggap salah dan Para Habaib Baa’alawi dibatalkan olehnya bukan sebagai Dzurriyyah Nabi Muhammad Saw ,dengan hal ini efek dari pengahakimannya sepihak itu telah terbukti mengakibatkan kegaduhan dan menyulut perpecahan , permusuhan di berbagai kalangan Ummat Islam di Negara Republik Indonesia yg kita cintai ini ditambah lagi bahwa pembatalannya sepihak itu setelah diperiksa secara seksama maka itu tidak menunjukan keilmiahan sodara imadudin baik secara ilmu nasab maupun secara Ilmu Syari’at Islam dalam hal membatalkan Nasab Habaib Baa’alawi .


Di antara alasan ketidak ilmiyahannya sodara imadudin adalah;


1. Penelitiannya yang masih mentah belum duji dan disahkan secara akademik juga oleh ahli nasab dan Para Ulama Islam Internasional namun dia sudah menjadikannya sebagai keputusan dan landasan hukum dan referensi yang diyakini benar sepihak yang selanjutnya disebarluaskan olehnya lewat media sosial dengan narasi menyalahkan seluruh yang bertolak belakang dengan buah pemikirannya .


2. Tes DNA yang dijadikan. referensi oleh dia itu tidak sah secara ilmiyah menurut Ahli DNA itu sendiri karena  tidak bisanya menentukan menisbahkan gen nasab seseorang kepada manusia yang sudah terlalu jauh jarak masanya apalagi sudah diatas 1000 th ditambah tidak bisanya memeriksa Jasad Nabi Muhammad Saw.


3. Tidak adanya kitab sezaman yang menceritakan nama UbadiLLaah bin Ahmad Almuhajir Bin Isa Ra itu tidak bisa dijadikan dalil pembatalan nasab secara Syar’i. 


4. Para Ulama Islam di dunia baik Para Ahli Hadits ,Ahli Tafsir ,Fuqoha bahkan Ahli Nasab Internasional pada mengakui bahwa Saadah Baa’alawi adalah Dzurriyyah Nabi Muhammad Saw yang sah termasuk Syekh Nawawi Albantani , Syekh Yasin Alfadani , Imam Yusuf Bin Isma’il Annabhani ,Imam Ibnu Hajar Alhaetami dan Para Ulama Ahlussunnah Waljama’ah lainnya baik yang ada di Indonesia maupun yang di dunia yang sangat banyak sekali jumlahnya .


5. Nasab Baa’alawi adalah nasab yang sudah sah Tsabit tetap menurut qaidah-qaidah Syara’ maka haram dan dosa besar malah menimbulkan kekufuran bagi orang yg membatalkannya sebagaimana Hadits Nabi Muhammad Saw yg diriwayatkan oleh Imam Muslim ..


اثنتان فى الناس هما بهم كفر الطعن فى النسب والنياحة على الميت..رواه مسلم


Artinya: ada dua hal di manusia yang mana jika salah satunya ada pada diri mereka maka itu bisa kufur karenanya, pertama mencela / mendustakan /membatalkan nasab orang lain, yang kedua niyahah atas mayit.

HR Muslim.


6. Tidak adanya Ahli nasab juga Ulama Islam baik itu Ahli Tafsir,Ahli Hadits ,Ahli Fiqh yang membatalkan Nasab Baa’alawi dari dulu sampai sekarang kecuali kaum wahabi dan sebagian kaum syi’ah ditambah imad dan pengikutnya di zaman sekarang ini.


7. Para Saadah Baa’alawi banyak sekali yang menjadi Rawi Hadits, Ahli Tafsir, Fuqoha tingkat dunia yang terpercaya dari dulu sampai sekarang , maka jika mereka dianggap berdusta dalam nasab mereka maka mereka tidak mungkin diterima riwayatnya dan tidak akan mungkin dipercaya Agamanya oleh Para Ahli Hadits juga oleh semua Ulama dan seluruh Muslimiin, ternyata semua mempercayainya dan menerinya sampai saat ini.


8. Sodara imadudin utsman albantani dan yang sefaham dengannya mereka itu bukan Mujtahid dalam Ilmu Islam dan tidak pula dalam ilmu nasab maka pembatalannya yang tidak ilmiah itu dan bertolak belakang dengan Syara’ maka tidak boleh dipercaya secara Ilmu nasab dan haram dipercaya secara Ilmu Syara.   


Maka dengan alasan poin -poin diatas maka alfaqir mengajak kepada seluruh Ulama dan Ummat Islam agar membikin pernyataan terbuka di publik bahwa Para Habaib Baa’alawi adalah Dzurriyyah Nabi Muhammad Saw yang sah menurut qaidah - qaidah Syar’iyyah dan menurut Para Ahli nasab sedunia , dan alfaqir memohon kepada Pemerintah RI demi menjaga keamanan , kedamaian Bangsa dan Negara juga demi keutuhan kerukunan , keharmonisan hubungan antar Ulama, Habaib,Umaro dan Ummat Islam agar Pemerintah segera menghentikan polemik ini sebijak bijaknya .


Hormat Alfaqir Syuro Pusat & Khodim Majlis Muwasholah Baena Ulamaailmuslimiin Jawa Barat & Mudir ‘Aam Pondok Pesantren Islam Internasional terpadu Asy-syifaa Walmahmuudiyah Sumedang Jawa Barat Indonesia ..

Abuya Prof Dr Kh Muhammad Muhyiddin Abdul Qodir Almanafi bin Ahmad bin Muhammad.


و الحمد لله رب العالمين

صلى الله على محمد

0 comments:

Post a Comment